Cara Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Cara Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)_ Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) merupakan arahan aktivitas guru di dalam aktivitas pembelajaran sekaligus uraian aktivitas peserta didik yang terkait bersama dengan aktivitas guru yang dimaksudkan. Rencana pelaksanaan pembelajaran dijabarkan berasal dari silabus yang untuk mengarahkan aktivitas belajar peserta didik di dalam upaya meraih KD.Namun tak jarang kami menemui guru yang tidak tahu cara menyebabkan RPP untuk aktivitas pembelajaran, perihal ini sungguh ironis karena manfaat rpp adalah sebagai pedoman di dalam pembelajaran, jadi jika ada guru belum mampu menyebabkan RPP barangkali arah dan target pembelajaran tidak mampu tercapai secara maksimal.
Cara Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sharing rpp
A. Komponen RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) disusun untuk tiap-tiap kompetensi basic yang mampu dilaksanakan di dalam satu kali pertemuan atau lebih. Komponen-komponen di dalam RPP (Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007) adalah sebagai berikut:
1. Identitas mata pelajaran, meliputi:
a. Satuan pendidikan,
b. Kelas,
c. Semester,
d. Program studi,
e. Mata pelajaran atau tema pelajaran,
f. Jumlah pertemuan.
2. Standar kompetensi
Merupakan kualifikasi kebolehan sedikitnya peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai terhadap tiap-tiap kelas dan/atau semester terhadap suatu mata pelajaran.
3. Kompetensi dasar
Adalah sejumlah kebolehan yang kudu dikuasai peserta didik di dalam mata pelajaran spesifik sebagai rujukan penyusunan indicator kimpetensi di dalam suatu pelajaran.
4. Indikator pencapaian kompetensi
Adalah prilaku yang mampu diukur dan/atau diobservasi untuk tunjukkan ketercapaian kompetensi basic spesifik yang jadi acuan penilaian mata pelajaran. Indicator pencapaian kompetensi dirumuskan bersama dengan memakai kata kerja operasional yang mampu dilihat dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
5. Tujuan pembelajaran
Menggambarkan sistem dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik cocok bersama dengan kompetensi dasar.
6. Materi ajar
Memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis di dalam bentuk butir-butir cocok bersama dengan rumusan indicator pencapaian kompetensi.
7. Alokasi waktu
Ditentukan cocok bersama dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
8. Metode pembelajaran
Digunakan oleh guru untuk mewujudkan situasi belajar dan sistem pembelajaran supaya peserta didik meraih kompetensi basic atau seperangkat indicator yang udah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran sesuai bersama dengan situasi dan situasi peserta didik, dan juga karakteristik berasal dari tiap-tiap indicator dan kompetensi yang hendak dicapai terhadap tiap-tiap mata pelajaran.
9. Kegiatan pembelajaran
a. Pendahuluan
Pendahuluan merupakan aktivitas awal di dalam suatu pertemuan pembelajaran yang dimaksudkan untuk membangkitkan semangat dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif di dalam sistem pembelajaran.
b. Inti
Kegiatan inti merupakan sistem pembelajaran untuk meraih KD. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, dan juga menambahkan ruang yang memadai bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian cocok bersama dengan bakat, minat, dan pertumbuhan fisik dan juga psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilaksanakan secara sistematis dan sistemik lewat sistem eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c. Penutup
Penutup merupakan aktivitas yang dilaksanakan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang mampu dilaksanakan di dalam bentuk kesimpulan atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
10. Penilaian hasil belajar
Prosedur dan instrumen penilaian sistem dan hasil belajar sesuai bersama dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu terhadap Standar Penilaian.
11. Sumber belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan terhadap standar kompetensi dan kompetensi dasar, dan juga materi ajar, aktivitas pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.